Waspada Investasi Trading Emas Forex Saham… Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia saat ini dan makin beragamnya produk keuangan yang ditawarkan, minat masyarakat untuk melakukan investasi makin meningkat. Masyarakat makin memahami bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung, juga perlu melakukan kegiatan investasi.
Trading Emas Forex Saham termasuk investasi. Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Hal tersebut antara lain dapat berupa : membeli properti, surat berharga (seperti deposito, saham, obligasi, reksa dana), logam mulia, trading emas online, perhiasan, atau bentuk lainnya.
Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk).
Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani untuk mengambil risiko (risk-averse). Tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) namun lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin dihadapi jika memilih suatu bentuk investasi, seperti: melesetnya tingkat imbal hasil yang diharapkan (rugi), merosotnya nilai pasar dari investasi, gagal bayar, dan lain sebagainya.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat. Masyarakat tergiur oleh iming-iming dan janji hasil investasi yang tinggi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat risikonya. Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang diperhatikan, tertutup oleh janji hasil yang tinggi (seringkali tidak logis).
Masyarakat harus waspada semenjak dini, jika akan melakukan investasi trading emas, forex, saham, dll. Jangan sampai karena ingin cepat menghasilkan keuntungan, tapi melupakan keamanan dananya.
“Legal dan Logis”, jargon itulah yang selalu diperhatikan dalam berinvestasi.
Daftar Investasi Trading Emas Forex Saham yang Tidak Terdaftar dan Tidak di Bawah Pengawasan OJK
Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan investasi trading emas, forex, saham, dll pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif.
Perlu diperhatikan bahwa daftar ini merupakan rujukan bagi masyarakat dan akan diperbarui secara berkala. Apabila Anda menemukan penawaran investasi trading emas, forex, saham, dll yang mirip dengan penjelasan di atas, Anda perlu memastikan bahwa entitas tersebut beserta investasi yang ditawarkan memiliki izin yang sah dari otoritas yang berwenang.
Klarifikasi atas daftar ini, dan informasi terkait penawaran investasi trading emas, forex, saham, dll yang mencurigakan dapat disampaikan melalui telepon 1500-655 atau email : konsumen@ojk.go.id..
Sumber web OJK. Demikian artikel tentang Waspada Investasi Forex, Saham atau Trading Emas.